Strategi Pemerintah Kendalikan Harga Pangan melalui Koperasi Desa Merah Putih

Strategi Pemerintah Kendalikan Harga Pangan melalui Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta, - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan solusi efektif dalam menstabilkan harga pangan di Indonesia.

"Presiden memiliki gagasan besar, yaitu satu desa satu koperasi. Kita berikan Koperasi Merah Putih sebagai solusi untuk menstabilkan harga, sehingga tidak diperlukan lagi operasi pasar," ujar Mentan saat meninjau Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Jakarta Timur, Sabtu.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga pangan dengan berbagai upaya, salah satunya melalui Operasi Pasar Pangan Murah. Ke depan, Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto akan dijalankan untuk menyederhanakan rantai pasok serta memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Amran menjelaskan bahwa dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, rantai distribusi pangan yang semula terdiri dari delapan lini dapat dipangkas menjadi hanya tiga lini. Dengan begitu, harga bahan pokok menjadi lebih terkendali dan lebih murah bagi konsumen.

“Ini merupakan solusi permanen dari Presiden, di mana rantai pasoknya disederhanakan menjadi tiga lini, yaitu dari petani, koperasi, langsung ke konsumen,” jelasnya.

Selain itu, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat mengatasi permasalahan tengkulak atau middleman yang selama ini mengambil keuntungan besar dalam distribusi bahan pokok.

”Keuntungan yang diambil middleman dari sembilan bahan pokok mencapai Rp313 triliun. Oleh karena itu, pemerintah membangun sistem ini sebagai solusi permanen dengan konsep setiap desa memiliki satu koperasi. Menarik, bukan? PT Pos Indonesia juga akan menjadi motor penggeraknya,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto merancang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis untuk mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan perekonomian desa. Koperasi ini akan berfungsi menyerap hasil pertanian masyarakat desa dengan harga yang telah ditentukan pemerintah.

Dengan adanya program ini, diharapkan petani dan masyarakat secara luas dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Di samping itu, dalam Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Jakarta Timur, Mentan juga menegaskan larangan bagi pedagang untuk menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi (HET).

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang atau perusahaan yang melanggar aturan HET.

“Presiden telah menginstruksikan agar tidak ada yang menjual di atas HET. Tidak ada alasan untuk itu karena stok berlimpah. Stok beras hasil panen melimpah, gudang penuh, dan minyak goreng kita sebagai produsen terbesar di dunia juga tersedia melimpah. Jadi, tidak ada alasan,” tegas Mentan.

LihatTutupKomentar