Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 melalui Situs pintar.bi.go.id

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 melalui Situs pintar.bi.go.id

MANTRASUKABUMI.COM -
Jakarta, Menyambut Lebaran Idulfitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat. Proses ini dilakukan secara online melalui situs resmi PINTAR (https://pintar.bi.go.id), yang dapat diakses mulai dari 3 hingga 27 Maret 2025.


Agar proses berjalan lancar, masyarakat perlu memahami langkah-langkah pemesanan serta ketentuan yang harus dipatuhi saat menukarkan uang.

Langkah Pemesanan Penukaran Uang Baru BI 2025

Akses laman resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id

Pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

Tentukan provinsi lokasi penukaran yang diinginkan

Sistem akan menampilkan daftar lokasi, jadwal, serta jam layanan kas keliling

Lengkapi formulir pemesanan dengan data seperti:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Nomor telepon
  4. Alamat email (jika ada)
  5. Tentukan jumlah dan jenis pecahan uang yang ingin ditukarkan
  6. Setelah selesai, simpan atau cetak bukti pemesanan yang akan dibutuhkan saat penukaran
  7. Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Menukar Uang Baru
Pastikan sudah melakukan pemesanan online melalui situs PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan

Uang yang akan ditukarkan harus dipilah dan disusun dengan rapi berdasarkan:

  1. Jenis pecahan
  2. Tahun emisi
  3. Arah susunan uang harus searah
  4. Hindari penggunaan bahan seperti selotip, steples, lakban, atau perekat lainnya untuk menggabungkan uang

Saat datang ke lokasi penukaran:

  1. Bawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak
  2. Hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipesan
  3. Siapkan uang sesuai dengan jumlah dan jenis yang tertera dalam pemesanan
  4. Ikuti tata tertib yang berlaku selama proses penukaran
  5. Penukaran hanya dapat dilakukan oleh pemesan langsung, dengan membawa KTP asli

LihatTutupKomentar